Maksimalkan Berantas Narkoba, Usul Kenaikan Status BNK

Maksimalkan Berantas Narkoba, Usul Kenaikan Status BNK
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah Kabupetan Kutai Timur kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Dengan status tersebut, upaya penanganan, pencegahan, dan pengungkapan peredaran narkoba bisa semakin maksimal.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, status BNK Kutim tidak jauh berbeda dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Walaupun BNK Kutim di bawah naungan pemkab, hal itu belum cukup jika ingin memberantas narkoba.

“Kalau berstatus BNNK, maka selain menjadi instansi vertikal resmi yang langsung berada di bawah BNN. BNNK Kutim juga nantinya memiliki hak dalam melakukan upaya penindakan,” kata Kasmidi.

Karena itu, Kasmidi meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memfasilitasi pengajuan permohonan perubahan status kelembagaan menjadi BNNK.

Dia menilai, hal itu diperlukan supaya kerja pemberantasan narkoba lebih efektif.

“Keberadaan BNK Kutim sejauh ini, baru sebatas melakukan upaya sosialisasi atau pencegahan di masyarakat. Sementara untuk upaya penindakan langsung terhadap para pelakunya, masih jadi kewenangan penuh pihak kepolisian,” tuturnya.

SANGATTA – Pemerintah Kabupetan Kutai Timur kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News