Mal Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kumpulan Pelayanan

Mal Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kumpulan Pelayanan
MenPAN-RB Asman Abnur, Gubernur DKI Djarot S Hidayat, Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri ATR Sofyan Djalil (duduk) saat meninjau konter Ditjen AHU Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik DKI, Kamis (12/10). Foto: Kemenkumham

Normalnya, pembentukan MPP didahului dengan rapat-rapat koordinasi, seperti yang dilakukan saat pembentukan MPP DKI Jakarta, Surabaya dan Batam, serta Denpasar.

Berbeda halnya dengan Banyuwangi dan Kota Bekasi, yang tidak melalui proses seperti itu sebelumnya.

Tidak ada yang salah dalam hal ini, karena semua melalui berbagai pertimbangan matang.

Namun, yang lebih penting lagi, bagaimana setelah MPP berdiri, yang pada hakekatnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekadar ada lalu selesai.

“Jadi kami berharap MPP Kota Bekasi segera mengambil langkah-langkah signifikan, untuk mengintegrasikan berbagai instansi agar segera menjadi bagian dari MPP,” ujarnya.

Apalagi, MPP Bekasi ini benar-benar menjadi diminati warga masyarakat, baik untuk mengurus perizinan maupun berbagai pelayanan dasar.

Sebut saja pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Indarto mengatakan banyak warga Kota Bekasi yang memilih datang ke MPP ketimbang ke Mapolrestro Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah berani dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News