Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing
Selasa, 15 Maret 2011 – 18:17 WIB

Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing
"Ini adalah bentuk penyelesaian barbar yang dilarang oleh hukum internasional," tambahnya. Amnesty secara tegas mendesak pemerintah Malaysia membatalkan pemberlakuan hukuman cambuk yang biasanya digunakan untuk menghukum kasus-kasus kejahatan serius, seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pelanggaran imigrasi.
"Pengakuan pemerintah tersebut menegaskan bahwa Malaysia telah melakukan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi kepada ribuan orang setiap tahunnya," tandas Sam Zarifi, Direktur Amnesty Internasional untuk wilayah Asia Pasifik. (cak/dos)
KUALA LUMPUR - Malaysia menyatakan telah mencambuk hampir 30 ribu orang terpidana asing sejak 2005. Pengakuan tersebut menuai kecaman dari kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza