Malaysia Harus Digugat ke Mahkamah Internasional

Malaysia Harus Digugat ke Mahkamah Internasional
Malaysia Harus Digugat ke Mahkamah Internasional
Sebelumnya, tiga TKI tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia. Mereka adalah Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan jika hasil otopsi ulang tiga jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak Polisi Diraja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News