Malaysia Siap Lawan Kelompok HAM di Pengadilan
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:16 WIB

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) bekerjasama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) khususnya Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), National Task Force (NTF) dan Kedutaan Myanmar telah melaksanakan program pemulangan 1.086 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warganegara Myanmar, Selasa. Foto: ANTARA Foto/Ho-JIM
Kelompok hak asasi dalam pengajuan pengadilan mereka menyebutkan bahwa ada tiga orang yang terdaftar di PBB dan 17 anak di bawah umur dengan setidaknya satu orang tua masuk dalam daftar orang yang dideportasi dari Malaysia. Akan tetapi, belum ada kepastian apakah mereka akan dikirim kembali. (ant/dil/jpnn)
Keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Selasa itu dikeluarkan meskipun ada undang-undang Malaysia yang melarang siapa pun untuk menentang keputusan yang dibuat oleh otoritas imigrasi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit