Malaysia Sudah Longgarkan Larangan Masuk untuk WNI
Kamis, 17 September 2020 – 22:59 WIB
Larangan masuk, yang mulai berlaku pada 7 September, diberlakukan terhadap 23 negara yang mencatat banyak kasus COVID-19 yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Malaysia yang sempat memberlakukan larangan masuk terhadap warga dari 23 negara termasuk Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat