Maleo Bekuk 3 Penjahat, Tepuk Tangan dong
Minggu, 29 Maret 2020 – 07:24 WIB

Anggota Timsus Maleo dan ketiga pelaku Curanmor. Foto: Humas Polda Sulut
Masing masing tersangka RK pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018, yang ditangani di Polresta Manado.
Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.
Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni mencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.
"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)
Timsus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang merupakan residivis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap