Maling Gasak Rp 1,2 Miliar, 9 Sertifikat Tanah, Kotak Perhiasan, 21 Jam Tangan dari Rumah di Depok
Sabtu, 08 Juni 2019 – 18:59 WIB
Kasus pencurian tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Depok. “Penyidikan lebih lanjut dilakukan Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
Rumah di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Kota Depok, itu ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok