Maling Handphone Terekam CCTV, Sukurin
Rabu, 27 Januari 2021 – 14:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Arif Guruh Darmawan (tengah) di Mapolsek Tanjung Priok. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
Korban yang terbangun dari tidurnya merasa bingung karena handphonenya sudah tidak ada di sampingnya.
Saat mengecek CCTV, korban baru mengetahui bahwa ada maling yang masuk ke dalam kantornya.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka D, sedangkan tersangka R masih dalam pencarian," ujar Guruh.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Waspada pencuri spesialis handphone di wilayah kompleks perkantoran Taman Nyiur, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya