Maling Motor Ancam Warga dengan Pistol Mainan

Maling Motor Ancam Warga dengan Pistol Mainan
Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) bernama Imbar (20) dan Darim (28) ditangkap petugas Polsek Pasar Rebo.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menodongkan pistol mainan setelah kepergok warga.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Budiono mengatakan, kedua pelaku diringkus oleh warga saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Remaih, Kelurahan Baru, pada Senin (26/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Ketika pelaku mau ambil motor warga, keduanya ketahuan oleh anak pelapor (korban), kemudian diteriaki sama pelapor," kata Budiono, Selasa (27/4).

Budiono menjelaskan bahwa kedua pelaku curanmor tersebut sempat berusaha melawan warga yang akan menangkap dengan mengacungkan pistol.

Namun warga yang berusaha menangkap kedua pelaku tersebut tidak gentar dengan ancaman tersebut. Alhasil keduanya pun berhasil diringkus oleh warga sekitar.

"Senjata yang ditodongkan pelaku mainan, korek api. Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pasar Rebo, sedang dalam tahap penyidikan," ujar Budiono.

Polsek Pasar Rebo menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Dalam menjalankan aksinya, pelaku curanmor menodongkan pistol mainan setelah kepergok warga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News