Maling Motor Ditangkap Massa, Lalu Diikat, Hancur
Kamis, 10 Februari 2022 – 21:33 WIB

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka
Edwin mengatakan untuk kronologis kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.
Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.
"Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua orang maling motor. Pencuri itu mengalami luka yang cukup parah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya