Maling Motor Ditangkap Massa, Lalu Diikat, Hancur

Maling Motor Ditangkap Massa, Lalu Diikat, Hancur
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka

Edwin mengatakan untuk kronologis kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.

Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.

"Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua orang maling motor. Pencuri itu mengalami luka yang cukup parah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News