Maling Motor Ditembak, Dor! Tak Ada Ampun, Barang Buktinya Banyak Banget

Maling Motor Ditembak, Dor! Tak Ada Ampun, Barang Buktinya Banyak Banget
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi memperlihatkan tersangka pencurian motor, Rabu (8/9). Foto: Yanadi/Banten Raya

jpnn.com, PANDEGLANG - Langkah DB (32) gontai saat digiring petugas Polres Pandeglang ke hadapan media, Rabu (8/9).

DB, satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa diberi hadiah timah panas pada kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

DB dan rekannya, KS (29), ditangkap di wilayah Kecamatan Cimanggu.

"Pelaku kami berikan tindakan tegas karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi saat rilis di mapolres, Rabu.

Fajar menerangkan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali beraksi.

"Mereka ini memang DPO (daftar pencarian orang) kita selama dua tahun. Terutama tersangka DB yang sudah tiga kali masuk penjara kasus curanmor atau residivis," katanya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, kata Fajar, modusnya mencari motor yang tengah terparkir di halaman rumah warga.

"Modusnya pada saat ada kesempatan motor yang sedang terparkir tidak ada yang jaga, langsung mereka ambil dengan memakai kunci T," ungkap Fajar.

Dari tangan kawanan maling motor ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 kendaraan hasil curian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News