Maling Motor Ditembak, Dor! Tak Ada Ampun, Barang Buktinya Banyak Banget
Rabu, 08 September 2021 – 15:37 WIB

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi memperlihatkan tersangka pencurian motor, Rabu (8/9). Foto: Yanadi/Banten Raya
"Masih ada beberapa unit yang sedang dalam pencarian. Dan mereka ini sering bermain di empat wilayah yang berbeda seperti Lebak, Cilegon dan Pandeglang," ungkapnya.
Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres. Kedua pelaku terancam hukuman Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (bantenraya)
Dari tangan kawanan maling motor ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 kendaraan hasil curian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap