Maling Motor Sesuai Pesanan
Senin, 12 Januari 2015 – 01:50 WIB
“Untuk sementara ini, kami belum menemukan kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku. Selain memperdalam pemeriksaan terhadap Erwin, kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap Agus,” pungkasnya.
Erwin tertangkap tangan oleh warga sekitar ketika ingin mengambil motor yang disembunyikannya di semak-semak di kawasan Km 6. Motor Yamaha Bison dengan nopol KT 3704 YL itu, diambilnya di salah satu rumah warga yang berada di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara pada malam seusai pergantian tahun, yakni Kamis (1/1) lalu. Dari pengakuan Erwin, ia melakukan aksi pencurian berdua dengan temannya yang saat ini menjadi DPO aparat kepolisian. (dep)
BALIKPAPAN - Erwin, pelaku pencurian motor yang tertangkap warga, Sabtu (10/1) lalu, mencuri motor sesuai pesanan pembeli. Hal ini berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau