Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar
Kamis, 25 Mei 2023 – 00:02 WIB

Dua pelaku kasus pembunuhan bayi di Lebak, Banten. Dok Humas Polda Banten.
Andi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan membekap mulut dan hidung korban dengan kerudung sekitar tujuh menit.
Atas tindakan itu, bayi tersebut tidak bersuara lagi dan kemudian pelaku menguburkan korban di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun.
Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Keduanya juga terancam hukuman berat.
"Kami kenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata dia. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian menciduk sepasang kekasih yang sudah membunuh bayi hasil hubungan gelap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri