Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar

Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar
Dua pelaku kasus pembunuhan bayi di Lebak, Banten. Dok Humas Polda Banten.

Andi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan membekap mulut dan hidung korban dengan kerudung sekitar tujuh menit.

Atas tindakan itu, bayi tersebut tidak bersuara lagi dan kemudian pelaku menguburkan korban di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun.

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Keduanya juga terancam hukuman berat.

"Kami kenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata dia. (cuy/jpnn)


Aparat kepolisian menciduk sepasang kekasih yang sudah membunuh bayi hasil hubungan gelap.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News