Mama Caca Jual 51 Perempuan Muda

Mama Caca Jual 51 Perempuan Muda
Mama Caca Jual 51 Perempuan Muda
MAKASSAR -- Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan kasus trafficking (perdagangan orang), Asran AG alias mama Caca, menguak fakta baru.

Dari keterangan tersangka, penyidik mengungkap jumlah perempuan muda yang telah dijual kepada pria hidung belang mencapai 51 orang. Seluruh perempuan muda itu dijual sejak lima tahun terakhir atau tahun 2007, hingga akhirnya praktik perdagangan itu diungkap kepolisian.

Kanit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Hj Jamilah, mengatakan, penyelidikan yang dilakukan baru satu ini yang ditetapkan tersangka. Untuk tersangka lainnya masih dikembangkan. "Ada 51 orang yang jadi korbannya," beber, Hj Jamilah seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (6/2).

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas kepolisian mengembangkan informasi yang berkembang terkait adanya praktik perdagangan manusia. Dari informasi itu, kepolisian kemudian menyamar sebagai lelaki yang sedang mencari perempuan muda.

MAKASSAR -- Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News