Mama Caca Jual 51 Perempuan Muda
Kamis, 07 Februari 2013 – 01:55 WIB
MAKASSAR -- Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan kasus trafficking (perdagangan orang), Asran AG alias mama Caca, menguak fakta baru. Terungkapnya kasus ini, setelah petugas kepolisian mengembangkan informasi yang berkembang terkait adanya praktik perdagangan manusia. Dari informasi itu, kepolisian kemudian menyamar sebagai lelaki yang sedang mencari perempuan muda.
Dari keterangan tersangka, penyidik mengungkap jumlah perempuan muda yang telah dijual kepada pria hidung belang mencapai 51 orang. Seluruh perempuan muda itu dijual sejak lima tahun terakhir atau tahun 2007, hingga akhirnya praktik perdagangan itu diungkap kepolisian.
Baca Juga:
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Hj Jamilah, mengatakan, penyelidikan yang dilakukan baru satu ini yang ditetapkan tersangka. Untuk tersangka lainnya masih dikembangkan. "Ada 51 orang yang jadi korbannya," beber, Hj Jamilah seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (6/2).
Baca Juga:
MAKASSAR -- Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara