Mandala Turunkan Tujuh Penumpang 'Nakal'

Membahayakan Keselamatan Penerbangan

Mandala Turunkan Tujuh Penumpang 'Nakal'
Mandala Turunkan Tujuh Penumpang 'Nakal'
JAKARTA - Maskapai penerbangan Mandala Airlines mengabarkan bahwa pihaknya terpaksa menurunkan tujuh orang penumpangnya  karena melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan. Head of Corporate Communication Mandala Airlines, Trisia Megawati KD menjelaskan, tindakan tersebut disebabkan karena ketujuh penumpang itu menggunakan telepon selularnya di dalam pesawat dengan alasan salah satu kerabatnya tertinggal di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Walhasil, penerbangan Mandala RI 103 rute penerbangan Pekanbaru-Batam pukul 11.55 WIB yang mengangkut sebanyak 179 penumpang tersebut mengalami keterlambatan. Dikatakan Trisia, pramugari Mandala sendiri sudah memberikan peringatan beberapa kali kepada penumpang tersebut, namun tetap tak diabaikan. Bahkan, salah satu dari mereka pun menggedor-gedor pintu kokpit dan meminta pesawat untuk kembali ke bandara untuk mengangkut kerabatnya yang tertinggal.

"Tindakan mereka sangat membahayakan penerbangan dan keselamatan penumpang yang lain. Pramugari sudah mengingatkan dengan cara baik-baik, malah mereka semakin marah dengan menggedor pintu kokpit. Ya sudah, lebih baik kami turunkan," ujar Trisia kepada JPNN di Jakarta, Rabu (30/12).

Diungkapkan Trisia pula, tindakan penumpang tersebut telah melanggar UU No 1 Tahun 2009 mengenai menjaga keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan. "Saat ini ketujuh penumpang tersebut sedang ditangani oleh pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II, yang selanjutnya akan kami serahkan ke pihak kepolisian," papar Trisia, yang juga menambahkan bahwa sebelumnya Mandala pun pernah menurunkan penumpangnya karena hal yang sama di rute penerbangan Jogjakarta-Medan. (cha/jpnn)

JAKARTA - Maskapai penerbangan Mandala Airlines mengabarkan bahwa pihaknya terpaksa menurunkan tujuh orang penumpangnya  karena melakukan tindakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News