Mandra Divonis Satu Tahun Penjara
Kamis, 17 Desember 2015 – 22:44 WIB
“Dengan tidak terbuktinya dakwaan primer dan subsider, maka terdakwa harus dibebaskan," kata Alexander.
Saat sidang, Mandra didukung oleh puluhan kolega dan keluarganya. Mereka memberikan motivasi dan semangat kepada Mandra yang telah kurang lebih sembilan bulan ditahan karena kasus ini.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur PT Viandra Production yang juga komedian Mandra Naih alias Mandra divonis bersalah dalam kasus korupsi program siap siar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir