Mangindaan: Remunerasi Bukan Tunjangan Kinerja
Rabu, 26 Mei 2010 – 12:45 WIB
Pemberian tunjangan kinerja ini, lanjut Mangindaan, menggunakan bebragai instrumen seperti di antaranya disiplin dan kode etik pegawai, sasaran kinerja pegawai/individu, dan sasaran kinerja instansi atau indikator kinerja utama.
Baca Juga:
"Tujuan evaluasi kinerja pegawai ini untuk mengetahui sejauh mana pegawai tersebut berkontribusi untuk mencapai tujuan organisasi," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan remunerasi bukan tunjangan kinerja. Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024