Mangkir Diperiksa dalam Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa?
Selasa, 05 April 2022 – 12:58 WIB

Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita
Nindy dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan ke Polres Jaksel pada 15 Februari, dengan nmor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.
Fahmi pun membenarkan bahwa Nindy Ayunda mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik Polres Jaksel. "Herannya, kok, enggak dijemput paksa ya," ujarnya.
Menurut Fahmi, akibat penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, korban mengalami trauma.(jlo/jpnn)
Nindy Ayunda terancam dijemput paksa karena selalu mangkir dipanggil penyidik dalam kasus penyekapan mantan sopir dan pengasuh anaknya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro