Mangkir Diperiksa dalam Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa?

Mangkir Diperiksa dalam Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa?
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

Nindy dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan ke Polres Jaksel pada 15 Februari, dengan nmor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.

Fahmi pun membenarkan bahwa Nindy Ayunda mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik Polres Jaksel. "Herannya, kok, enggak dijemput paksa ya," ujarnya.

Menurut Fahmi, akibat penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, korban mengalami trauma.(jlo/jpnn)

Nindy Ayunda terancam dijemput paksa karena selalu mangkir dipanggil penyidik dalam kasus penyekapan mantan sopir dan pengasuh anaknya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News