Mangkir Diperiksa dalam Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa?
Selasa, 05 April 2022 – 12:58 WIB
Nindy dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan ke Polres Jaksel pada 15 Februari, dengan nmor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.
Fahmi pun membenarkan bahwa Nindy Ayunda mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik Polres Jaksel. "Herannya, kok, enggak dijemput paksa ya," ujarnya.
Menurut Fahmi, akibat penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, korban mengalami trauma.(jlo/jpnn)
Nindy Ayunda terancam dijemput paksa karena selalu mangkir dipanggil penyidik dalam kasus penyekapan mantan sopir dan pengasuh anaknya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri