Mangkir Dua Kali, Kejari Cekal Tersangka Lain Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Rabu, 22 April 2015 – 22:34 WIB

Mangkir Dua Kali, Kejari Cekal Tersangka Lain Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Kejari Batam juga belum mengumumkan secara resmi berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPKP untuk menentukan nilai pasti kerugian negara dalam pagu anggaran Rp 1,6 miliar.
Menurut dia, hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya menemukan indikasi markup harga atas pengadaan lampu hias tersebut. Apalagi ketika melihat merek lampu yang digunakan jauh berbeda dengan merek yang diajukan dalam pagu anggaran.(ray/she/jpnn)
BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka lain kasus dugaan korupsi lampu hias MTQ nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya