Manipulasi Data, Kepala BKD Bisa Dipecat
Rabu, 10 Maret 2010 – 18:58 WIB
"Kasihan kan, kalau honorer yang sebenarnya masuk database, ternyata diganti dengan nama lain. Karena itu, valid atau tidak, itu ada di tangan Kepala BKD," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ditanya, apakah aturan tersebut bisa ampuh, Indratno menyatakan keyakinannya. "Saya yakin mereka (Kepala BKD) tidak berani macam-macam. Apalagi masyarakat, pers dan LSM, akan jadi pemantau. Jika ada temuan, segera laporkan ke pusat (BKN), dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Jangan dipikir jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu enak. Soalnya, setiap saat bisa saja dipecat, jika terbukti melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun