Manipulasi Marak, Tunggakan Pajak Tembus Rp 4,2 Triliun
Senin, 17 Juli 2017 – 11:23 WIB
“Mekanisme pengampunan dan keringanan juga harus dipikirkan. Tapi, tetap harus dikejar,” tegasnya.
Sebelumnya, DJP Kaltimra tengah meradar ribuan pengemplang pajak. Sebanyak 16 di antaranya menunggak di atas Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.
Namun, yang di bawah Rp 100 juta jumlahnya mencapai 2.000 WP. Dari 16 penunggak pajak yang dibidik itu merupakan target DJP Kaltimra tahun ini.
“Yang pasti jumlah tunggakan pajak di DJP Kaltimra saat ini mencapai Rp 4,2 triliun,” kata Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya. (ril/rom)
Nilai pajak tertunggak di Kaltim-Kaltara (Kaltimra) naik Rp 900 miliar dalam empat bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono