Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Dihukum 3 Tahun Penjara
Senin, 28 November 2011 – 17:47 WIB
Atas putusan itu, majelis memberi kesempatan kepada Soemino ataupun JPU KPK untuk menerima, pikir-pikir ataupun menolaknya. Namun baik Soemino ataupun JPU memilih untuk pikir-pikir dulu. "Yang Mulia, perkenankan kami menggunakan waktu untuk pikir-pikir," ucap Soemino dari kursi terdakwa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia