Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi
Penyiar lain, Ardhiyani, juga napi kasus korupsi yang dulu menjadi anggota DPRD. Rekan Rahayu. Suaranya juga merdu.
Sering diperdengarkan di berbagai acara. "Kalau saya dulu pernah jadi penyiar radio kampus," ucap Angga.
Napi kasus pembunuhan berencana tersebut senang menjalankan profesi seperti dulu.
Warga binaan yang dihukum 12 tahun itu pun berniat mengajari warga binaan lain soal teknik siaran.
Saibani berbeda. Penyiar pendamping Rahayu itu pandai oleh vokal. Narapidana (napi) kasus narkoba tersebut sering jadi pembawa acara. Kerap memenangi lomba tarik suara di penjara.
Lagu favoritnya Tum Hi Ho, yang dipopulerkan artis India Arijit Singh. Soal lagu dangdut, Saibani ahlinya. Macam-macam lagunya. "Saya belajar dari Bu Yuyun. Jadi penyiar harus receh: ramai, cerewet," katanya, lantas tersenyum.
Pokoknya ramai. Tak hanya itu, penyiar juga harus sabar. Siap melayani permintaan pendengar. (c6/roz/jpnn)
Suara perempuan mantan anggota dewan yang divonis empat tahun dan dua bulan penjara itu akrab dengan pendengar radio di. lapas
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Aimee Penyiar Radio AI Pertama Segera Hadir, Sahil Mulachela Merespons Santai
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024