Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak

jpnn.com, PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mantan bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 berinisial FW tengah diburu tim intelijen Kejari.
Kejari PALI memasukkan nama FW ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik.
FW tersandung kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI pada tahun anggaran 2020.
Sementara untuk panggilan kedua, ketiga dan keempat FW tidak menampakan diri.
Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka, FW juga tidak diketahui keberadaannya.
Penetapan DPO ini dijelaskan Kasi Intel M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus Andi Purnomo SH.
“Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan pertama. Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,” ungkap M Fadli Habibi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar