Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak
jpnn.com, PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mantan bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 berinisial FW tengah diburu tim intelijen Kejari.
Kejari PALI memasukkan nama FW ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik.
FW tersandung kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI pada tahun anggaran 2020.
Sementara untuk panggilan kedua, ketiga dan keempat FW tidak menampakan diri.
Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka, FW juga tidak diketahui keberadaannya.
Penetapan DPO ini dijelaskan Kasi Intel M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus Andi Purnomo SH.
“Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan pertama. Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,” ungkap M Fadli Habibi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan