Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak
Sabtu, 26 Maret 2022 – 08:42 WIB
Setelah ditetapkan menjadi DPO, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap tersangka FW.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mencari keberadaan FW,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari PALI, pada Selasa (22/03) sudah melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020.
Mantan Sekwan SH juga terjerat kasus penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD PALI pada tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. (ebi/sumeks)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha