Mantan Bendahara Sekwan Ini Kini Diburu Intelijen, Siap-Siap Saja, Tim Sudah Bergerak
Sabtu, 26 Maret 2022 – 08:42 WIB

Ilustrasi - Buron kasus korupsi diburu tim intelijen. Foto: dok.JPNN.com
Setelah ditetapkan menjadi DPO, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap tersangka FW.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mencari keberadaan FW,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari PALI, pada Selasa (22/03) sudah melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020.
Mantan Sekwan SH juga terjerat kasus penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD PALI pada tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. (ebi/sumeks)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar