Mantan Bupati Solok Ditahan

Mantan Bupati Solok Ditahan
Mantan Bupati Solok Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan, Gusmal terlihat bungkam dan berkata sepatah katapun ketika ditanya wartawan. Namun demikian, ia terlihat tegar dan tak mengeluarkan sepatah katapun kepada wartawan. Gusmal langsung memasuki mobil yang akan mengangkutnya ke LP Muaro. Begitupun ketika telah berada didalam mobil Gusmal menutup rapat-rapat mulutnya tanpa berkata sepatah pun, hingga mobil meninggalkan Kejati Sumbar menuju LP Muaro Padang.

Penasehat Hukum (PH) Gusmal, Sriwanto, ditanyakan tentang upaya penangguhan, mengaku akan melakukan upaya penangguhan atas kliennya. “Nanti kita lihat nanti,” katanya.

Ketika ditanyakan apa saja materi pemeriksaan yang dijalani Gusmal, Sriwanto menolak berkomtentar. “Maaf nantilah kita komentar. Maaf ya tidak ada komentar,” tuturnya sembari menaiki mobilnya dan meninggalkan Kejati Sumbar.

Kasi Perangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sumbar, Ikwan Ratsudy, menjelaskan, dugaan penyelewengan terjadi, berawal ketika tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dibawah naungan Departemen Pertanian dialih fungsikan. Namun dalam perjalanannya seorang warga bernama Anwar mengaku tanah itu miliknya dan ia bermaksud untuk menguasainya dengan cara mengupayakan membuat sertifikat tanah itu. Ia mencoba meminta bantuan temannya sebagai calo, untuk mengurusi sertifikat ke BPN.

PADANG -- -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumbar. Selasa (28/6) kemarin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News