Mantan Bupati Solok Ditahan
Rabu, 29 Juni 2011 – 09:12 WIB
PADANG -- -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumbar. Selasa (28/6) kemarin, Kejati Sumbar kembali menahan mantan Bupati Solok Gusmal di LP Klas I A Muaro Padang bersamaan dengan 5 tersangka lainnnya. Sementara itu satu tersangka lain, yakni mantan Sekkab Solok, Suarman tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Tahap kedua, dua orang tersangka lagi digiring ke LP Muaro yakni Gusmal, dan Anwar (mengaku pemilik tanah warga Jorong Balai Oli Nagari Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok), sekitar pukul 19.45 WIB menggunakan mobil plat hitam milik Kejati Sumbar jenis Toyota Avanza Silver BA 1104 BS.
Sebelumnya Kejati Sumbar juga telah menahan mantan Wako Bukittinggi Djufri dan mantan Sekko Bukittinggi Khairul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kantor DPRD dan Pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukittinggi tahun 2007 yang merugikan Negara sekitar Rp1,7 miliar itu.
Penahanan terhadap Gusmal, Cs ini, dilakukan tiga tahap. Tahap pertama tiga orang terlebih dahulu dibawa ke LP yakni Emildolia Khaira (mantan Kabag Tapem pada Asisten I Setkab Solok), Husni (Ketua Pemeriksa Tanah A/Kasi Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Solok), Musril Muis (warga Jorong Pasar Baru Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang juga perantara), dibawa dengan mobil tahanan plat merah BA 8070 UA usai maghrib. Mereka digelandang dari ruang Aspidsus usai diperiksa penyidik.
Baca Juga:
PADANG -- -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumbar. Selasa (28/6) kemarin,
BERITA TERKAIT
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi