Mantan Bupati Tapteng Kirim Surat ke Dewas KPK, Ini Isinya

Mantan Bupati Tapteng Kirim Surat ke Dewas KPK, Ini Isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Joko menuturkan, pada 17 Mei 2018, pihaknya pernah memperoleh surat dari KPK yang menerangkan bahwa kasus ini sudah diproses di Direktorat Penyidikan pada bidang penindakan KPK. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya. "Tidak ada dasarnya KPK memberikan perlakuan istimewa, seperti menjadi whistle blower kepada BAS. Karena dia tidak pernah melaporkan kasus ini," ujarnya.(mg7/jpnn)

Mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang, melayangkan surat kepada Dewas KPK.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News