Mantan Caleg Jadi Muncikari ABG, Pelanggannya Oknum Pejabat dan PNS

Mantan Caleg Jadi Muncikari ABG, Pelanggannya Oknum Pejabat dan PNS
Mantan Caleg Jadi Muncikari ABG, Pelanggannya Oknum Pejabat dan PNS

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial Tm. Pria yang biasa disapa Babeh ini diduga muncikari anak baru gede (ABG) di Berau, Kalimantan Timur. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (13/5) lalu.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mengetahui adanya prostitusi ABG di rumah kontrakan milik Babeh. Setelah diselidiki, polisi menuju lokasi dan menangkap tersangka.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb, terlebih dulu empat kamar yang ada di kontrakan itu digeledah. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi pria yang diselipkan di bawah kasur dalam salah satu kamar. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang sudah dipakai di bawah tempat tidur, dan celana dalam wanita.

"Tm alias Babeh, beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi, satu celana dalam, beserta dua telepon seluler diamankan di Mapolsek," terang Kapolsek Tanjung Redeb Surya  Irianto, Kamis (14/5).

"Kami menduga kontrakan itu dipakai sebagai tempat ‘transaksi’. Karena dia ini punya rumah sendiri," sambungnya. 

Dalam pemeriksaan, Babeh sempat membantah dirinya muncikari pekerja seks komersial (PSK) anak-anak di bawah umur. Bahkan, pria berkacamata tersebut berulang kali membantah dirinya terlibat kasus perdagangan manusia. Namun, setelah petugas menunjukkan barang bukti berupa percakapan dalam telepon selulernya, Babeh pun tak berkutik.

"Dari dia, kami temukan juga beberapa daftar nama ABG di bawah umur yang menjadi korban untuk dipekerjakannya sebagai PSK," ujarnya.

Dijelaskan Irianto, Babeh sudah cukup lama "menekuni" bisnis haram tersebut. Setidaknya, untuk saat ini ada sekitar 7 ABG yang dieksploitasi dan dijadikan saksi.

TANJUNG REDEB - Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial Tm. Pria yang biasa disapa Babeh ini diduga muncikari anak baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News