Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat

Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat itu. Kemarin ada lima saksi yang dimintai keterangan, yakni Fatimah Hasibuan (PNS), Ignatius Mulyono (anggota Komisi II DPR), Zuraidah Hanum (pegawai Bank Mandiri), Muhammad Aka, dan Deddy Sarosa (keduanya swasta).

Ignatius Mulyono, yang juga mantan Komandan Kodim di Langkat, kepada JPNN tadi malam menjelaskan, dirinya dipanggil penyidik KPK lantaran penyidik ingin mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya. Hanya saja, Ignatius mengaku agak heran, mengapa dirinya dipanggil. Pasalnya, dia menjabat sebagai Dandim di Langkat pada 1985-1990. "Sementara, Syamsul itu jadi bupati Langkat tahun 1999," terang politisi Partai Demokrat itu saat dihubungi JPNN tadi malam.

Dia cerita, hanya sebentar saja ditanya penyidik KPK. Dijelaskan kepada penyidik mengenai kurun waktu masa jabatannya sebagai Dandim di Langkat, dan kapan Syamsul jadi bupati. "Penyidik tanya, "jadi sudah lama ya Pak?". Saya katakan, iya, sudah lama. Gitu saja, sebentar," ujarnya.

Dikatakan, dirinya tidak banyak memberikan keterangan, karena Syamsul sebagai tersangka juga belum dimintai keterangan oleh penyidik. Dia menceritakan, penyidik akan memanggilnya lagi, setelah nanti Syamsul dimintai keterangan. "Ya saya katakan, saya siap ditanya, nanti kalau Syamsul sudah dipanggil," terangnya.

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News