Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat
Rabu, 13 Oktober 2010 – 02:42 WIB
Sementara, hingga kemarin petang, KPK belum memberikan penjelasan mengenai waktu pemanggilan ulang Syamsul Arifin. Juru Bicara KPK, Johan Budi, sejak kemarin siang selalu mengatakan dirinya belum tanya ke penyidik soal jadwal pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu.
"Saya belum tanya penyidik. Nanti aku cek dulu ya," begitu kata Johan saat dihubungi JPNN. Jawaban serupa dikatakan beberapa jam kemudian. Bahkan, tadi malam, Johan menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pemanggilan kedua Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK gagal untuk memintai keterangan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Pasalnya, mantan bupati Langkat itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah diagendakan Senin (11/10). Syamsul tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan DPRD Sumut untuk pembahasan RAPBD. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan