Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 23 November 2009 – 12:34 WIB
Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara
Hariadi pada persidangan kemarin mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana donker, mengaku tidak paham dengan dakwaan JPU. Saat diberikan kesempatan untuk menanggapi dakwaan JPU, Hariadi hanya menjawab singkat. "Saya tidak paham, Pak Hakim," ucapnya. (esy/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur PLN Hariadi Sadono yang terseret kasus korupsi proyek Customer Management System (CMS) PLN Jawa Timur mulai duduk di kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi