Mantan Dirut Garuda Indonesia : Saya Khilaf
Ketiga, membayar pelunasan utang kredit di UOB Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 174 senilai 841.919 dolar AS (sekitar Rp11.733.404.143,50).
Keempat, membayar biaya renovasi rumah di blok SK No 7-8 Pondok Pinang Kebayorang Lama Jakarta Selatan senilai Rp639.224.425.
Kelima, membayar apartemen unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne Australia senilai 805.984,56 dolar Australia (sekitar Rp7.852.260.262,77).
Kenam, menempatkan rumah di Jalan Rubi Blok G No 46 Kebayoran Lama atas nama Sandirna Abubakar untuk jaminan kredit Bank UOB Indonesia sebesar 840 ribu dolar AS (sekitar Rp11.679.780.000).
Ketujuh, mengalihkan kepemilikan 1 unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding senilai 2.931.763 dolar Singapura (sekitar Rp30.277.820.114,29). (antara/jpnn)
Eks Dirut Garuda Indonesia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang totalnya mencapai Rp 87 miliar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Harga Tiket Pesawat Naik? Dirut Garuda: Itu Gosip!
- Bakal Bergabung dengan InJourney, Dirut Garuda Indonesia Bilang Begini
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
- Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya
- Irfan Setiaputra Raih Penghargaan People of The Year 2023