Mantan Istri Bupati Garut Akan Mengadu ke Komnas Perempuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12) besok. Itu dilakukan untuk melaporkan perbuatan sang bupati, Aceng Fikri yang diduga melakukan tindakan penipuan serta penyekapan terhadap Fani (18). Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA membenarkan rencana kedatangan remaja yang dinikahi secara siri oleh Aceng dan diceraikan dalam waktu empat hari melalui short message service (SMS) tersebut.
"Besok kita mau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan. Harus ada dong perlindungan bagi korban," tutur kuasa hukum Fani Dany Saliswijaya di Jakarta, Senin (3/12).
Baca Juga:
Selain ke Komnas Perempuan, keluarga Fani juga berencana mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa besok.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12)
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura