Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri, Kombes Zulpan Bilang Begini

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang bersangkutan pernah melakukan kesalahan, yaitu menggunakan narkoba. Sudah divonis di tingkat pengadilan dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Metro Jaya merespons gugatan mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News