Mantan Pegawai Bank CIMB Niaga Syariah Menipu Nasabah Rp 6,79 Miliar

jpnn.com, PEKANBARU - Mantan pegawai Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru SAL (32) memperdaya sejumlah nasabah dengan setoran mencapai Rp 6,79 miliar.
Penipuan yang dilakukan SAL terhitung sejak tahun 2020.
SAL menawarkan produk obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen per bulan.
- Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
"Modusnya ini dilancarkannya sekitar Desember 2020 lalu. SAL menawarkan dan menjual produk kepada nasabah prioritas bank tempatnya bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa.
SAL yang merupakan yang Relationship Manager berhasil meyakinkan korban sehingga mengirimkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.
Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan trade comfirmation palsu.
"Namun, setelah korban meminta pencairan dan keuntungan dari pembelian produk, tersangka tidak dapat mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus secara bertahap," terang Sunarto.
Saat dikonfirmasi langsung kepada Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan SAL tidak tercatat pada sistem bank tersebut.
Modus penipuan yang dilakukan mantan pegawai Bank CIMB Niaga menawarkan produk obligasi pemerintah Fix Rate dengan menjanjikan keuntungan 9,5 persen per bulan.
- BRI Sediakan Uang Tunai Rp 32 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran
- Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara
- Anggota TNI Tertipu Rp 250 Juta, Modus Pelaku Bikin Korban Percaya
- Enggak Bisa Pulang ke Indonesia, Ratusan Orang Tertipu Biro Perjalanan Umrah
- Marak Penipuan Bermodus Catut Nama Wagub dan Sekda NTB, Warga Diminta Waspada
- Survei Terbaru KIC: Nasabah Butuh Super App