Mantan Pegawai KPK Ini Memilih Bertani di Kampungnya

Mantan Pegawai KPK Ini Memilih Bertani di Kampungnya
Ilustrasi - Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang saat ini membantu keluarganya bertani di kampung halaman.

Hal tersebut diceritakan oleh mantan penyidik KPK, yang juga dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yaitu Aulia Postiera.

Melalui akun Twitter miliknya, Aulia menceritakan kehidupan Rasamala setelah berhenti dari lembaga antirasuah itu.

Aulia juga menyertakan dua foto Rasamala yang sedang bertani.

"Pasca pemecatan 30 September 2021, (Rasamala, red) memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulis Aulia pada akun pribadinya di Twitter, Senin (11/10).

Aulia menilai Rasamala sebagai anak muda dan pakar hukum yang jenius di KPK dan juga rajin ke gereja.

"Dia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan KPK," lanjut Aulia.

Dia menyebut Rasamala sebagai orang yang memiliki banyak prestasi di KPK, salah satunya mendampingi lima pimpinan KPK dalam membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana.

Eks Pegawai KPK ini memilih kembali ke kampung halaman dan membantu keluarganya bertani setelah berhenti dari lembaga antirasuah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News