Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri

Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri
Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina oleh Innospec Inc terus digenjot. Untuk mempermudah proses penyelidikan, terhitung sejak 8 April lalu enam orang telah dilarang dan dicegah pergi keluar negeri.

Enam orang yang dicegah agar tak dapat keluar dari Indonesia itu antara lain mantan Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo. "Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah nama memang sudah kita kenai pencegahan agar tidak keluar negeri," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, yang dihubungi per telpon, Minggu (25/4) petang.

Seperti diketahui, Rachmat Sudibyo adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas. Sedangkan Suroso Atmomartoyo dan Mustiko Saleh adalah pejabat Pertamina. Mustiko Saleh adalah mantan Wakil Dirut Pertamina, sedangkan Suroso pernah duduk sebagai Direktur Pengolahan Pertamina.

Dua nama lain berasal dari PT Soegih Interjaya, yaitu Willy Sebastian (Direktur Utama) dan Muhammad Syakir (Direktur Operasional). PT Soegih Interjaya merupakan perusahaan pemasok timbal ke Pertamina.

JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News