Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri
Minggu, 25 April 2010 – 18:55 WIB
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina oleh Innospec Inc terus digenjot. Untuk mempermudah proses penyelidikan, terhitung sejak 8 April lalu enam orang telah dilarang dan dicegah pergi keluar negeri. Dua nama lain berasal dari PT Soegih Interjaya, yaitu Willy Sebastian (Direktur Utama) dan Muhammad Syakir (Direktur Operasional). PT Soegih Interjaya merupakan perusahaan pemasok timbal ke Pertamina.
Enam orang yang dicegah agar tak dapat keluar dari Indonesia itu antara lain mantan Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo. "Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah nama memang sudah kita kenai pencegahan agar tidak keluar negeri," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, yang dihubungi per telpon, Minggu (25/4) petang.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Rachmat Sudibyo adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas. Sedangkan Suroso Atmomartoyo dan Mustiko Saleh adalah pejabat Pertamina. Mustiko Saleh adalah mantan Wakil Dirut Pertamina, sedangkan Suroso pernah duduk sebagai Direktur Pengolahan Pertamina.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut