Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:04 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang. Hal itu diketahui setelah Rivai mendampingi pemeriksaan atas Rosa di KPK, Senin (13/2).
Kepada wartawan di KPK, Rivai mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu sejak 28 Januari lalu. "Kami ditunjuk oleh Rosa untuk menjadi pengacara beliau. Hari ini diperiksa sebagak saksi kasus korupsi di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) dengan dua tersangka," kata Rivai.
Baca Juga:
Ia mengaku bersedia mendampingi Rosa karena ingin kasus yang tengah ditangani kejaksaan itu bisa diungkap tuntas. "Saya mau jadi pengacara Bu Rosa karena ingin diungkap secara jelas. Semua yang terlibat harus diproses, tidak ada ada diskriminasi karena proyek yang ditangani ini besar. Di ESDM, di BUMN di Kejaksaan Agung harus dibuka," sebutnya.
Terkait kasus korupsi di UNJ itu, Rosa diperiksa oleh dua penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Rosa masuk dalam program perlindungan saksi dan korban. Sejak mengaku diancam oleh orang-orang dekat Nazaruddin, Rosa memang diinapkan di KPK.
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua