Mantan Presiden Israel Terbukti Memperkosa
Jumat, 31 Desember 2010 – 09:09 WIB
Hingga pembacaan putusan kemarin, Katsav tetap menyangkal semua dakwaan yang dikenakan padanya. Bapak lima anak itu menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Dia juga mengaku hanya menjadi korban politisasi dalam negeri. Dua dakwaan pemerkosaan itu, menurut dia, merupakan buntut dari aksi pemerasan yang coba dilakukan staf perempuannya.
Karena tetap ngotot tidak bersalah, Katsav tidak bersedia meneken plea agreement. Padahal, lewat kesepakatan tersebut, dia bisa menghindar dari jeratan pasal pemerkosaan. Asalkan, dia bersedia mengakui dakwaan ringan yang dikenakan padanya. Ancaman hukuman yang dia hadapi pun akan jauh lebih ringan. Maksimal, dia hanya akan dikenai denda. Tidak perlu sampai masuk penjara.
"Saya adalah korban rekayasa pengadilan. Saya telah dipermalukan, ditekan, dilumpuhkan dan kini saya menderita," ungkapnya dalam sidang Maret 2009 lalu seperti dikutip Associated Press. Karena itu, dia enggan bersepakat dengan pengadilan lewat plea agreement. Dia bahkan menuntut media dan pengadilan untuk mengembalikan nama baiknya.
Kendati demikian, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut sukses melengserkan Katsav dari kursi kepresidenan. Pada 1 Juli 2007 lalu, dia terpaksa mengundurkan diri. Dia lantas digantikan Shimon Peres yang dulu merupakan rival politiknya. (hep/ami)
TEL AVIV - Moshe Katsav terancam hukuman empat sampai 16 tahun penjara. Ini setelah kemarin (30/12) Pengadilan Tel Aviv memvonis mantan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza