Mantan Presiden Mongolia Divonis 4 Tahun
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 11:49 WIB

Mantan Presiden Mongolia Divonis 4 Tahun
Enkhbayar yang selama sekitar satu dekade menjabat PM dan presiden itu meninggalkan jabatannya sebagai pemimpin pada 2009. Tahun lalu dia membentuk Partai Revolusi Rakyat Mongolia (MPRP) yang merupakan pecahan dari Partai Rakyat Mongolia (MPP), partai tertua di negara berpenduduk sekitar 2,7 juta jiwa tersebut. Sejak saat itu, konon, dia menjadi target lawan-lawan politiknya.
Puncak pertikaian politik antara Enkhbayar dan rezim penguasa terjadi April lalu. Saat itu stasiun televisi pemerintah menayangkan penangkapan alumnus Leeds University tersebut secara langsung. Jaksa lantas menjeratnya dengan beberapa pasal antikorupsi. Di antaranya, tuduhan memprivatisasi hotel secara ilegal dan menyalahgunakan hadiah yang ditujukan kepada sebuah biara.
Karena penangkapan itu, Enkhbayar tidak bisa melanjutkan karir politiknya. Apalagi, pengadilan melarangnya terlibat dalam pemilu legislatif yang diselenggarakan Juni lalu. Dalam pemilu tersebut, MPRP yang berkoalisi dengan satu partai lain membentuk Koalisi Keadilan berhasil merebut 11 di antara total 76 kursi yang diperebutkan. Sedangkan MPP harus kalah oleh Partai Demokrasi (DP). (AFP/AP/hep/c10/ami)
ULAN BATOR - Mantan Presiden Mongolia Nambar Enkhbayar bakal segera menapaki babak baru dalam kehidupannya. Sebab, pengadilan Mongolia menjatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza