Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi

Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardiyan Nur Cahya. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasus dugaan korupsi itu terungkap atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.

Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung Pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat.

Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(ant/jpnn)

Jaksa penyidik Kejari Palangka Raya memeriksa mantan rektor UPR terkait kasus korupsi anggaran program Pascasarjana kampus itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News