Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 10:48 WIB
Kasus dugaan korupsi itu terungkap atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.
Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung Pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat.
Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(ant/jpnn)
Jaksa penyidik Kejari Palangka Raya memeriksa mantan rektor UPR terkait kasus korupsi anggaran program Pascasarjana kampus itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
- Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom