Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 10:48 WIB

Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardiyan Nur Cahya. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kasus dugaan korupsi itu terungkap atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.
Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung Pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat.
Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(ant/jpnn)
Jaksa penyidik Kejari Palangka Raya memeriksa mantan rektor UPR terkait kasus korupsi anggaran program Pascasarjana kampus itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi