Mantan Sekretaris MA dan Menantunya 2 Kali Mangkir, Siap-siap Saja ya
Selasa, 04 Februari 2020 – 08:28 WIB
Namun, Hakim Tunggal Akhmad Jaini dalam putusannya yang dibacakan Selasa (21/1) menolak praperadilan tiga tersangka tersebut. (antara/jpnn)
KPK menyiapkan tindakan hukum menyikapi mantan Sekretaris Ma Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dua kali mangkir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih