Mantan Siswa SMK Bacok Sekuriti Sekolah di Bekasi, Motifnya Terungkap, Ternyata
Selasa, 12 Oktober 2021 – 11:17 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan korban berinisial MB, 47. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo
Baca Juga: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun. (cr1/jpnn)
Seorang sekuriti salah satu SMK swasta di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial MB, 47, menjadi korban pembacokan pada Kamis (7/10) lalu.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi