Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun
Selasa, 02 November 2010 – 02:11 WIB

Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun
Hakim memberikan kesempatan bagi Abdi memberikan tanggapan dengan keputusan tersebut. "Saya akan banding,"Â tegas Abdi.
Usai sidang, Suluh mengomentari keputusan tersebut. "Kami berbeda dengan keputusan itu. Di dalam persidangan khususnya tahun 2006, faktanya Februari hingga Agustus klien saya belum menjabat pelaksana tugas wali kota. Pun mengenai transfer dana melalui rekening bank, tidak pernah diperlihatkan JPU di sidang," ujarnya kepada wartawan.
Paling disesalkan Suluh, fakta persidangan tidak terungkap dalam isi putusan yang dibacakan hakim. Menurutnya, hal itu menjadi pertimbangan. "idak ada bukti 3,4 miliar tersebut digunakan klien saya. Kami mencari kebenaran materiil di sini (pengadilan, red) bukan kebenaran formil. Upaya banding tetap kami lakukan," tukasnya. (cw-01/myw)
MANADO - Nasib mantan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Manado Abdi Buchari kian miris. Sementara menjalani hukuman kasus Manado Beach Hotel (MBH)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku