Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR
Kamis, 28 Juli 2016 – 18:41 WIB

Ivan Haz. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik dalam sidang paripurna dewan, Kamis (28/7) yang dipimpin.
Mantan wartawan media nasional ini dilantik sebagai wakil rakyat menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dipecat karena kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).
Baidowi adalah anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura). "Ini adalah anugerah Allah SWT. Amanah yang harus dijaga. Saya kader partai di dewan berkewajibanan melanjutkan program partai," katanya ditemui usai pelantika.
Baidowi belum tahu penemapatan komisinya. Dia menyerahkan keputusan itu pada partai. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, anggotanya itu akan ditugaskan di Komisi II bidang pemerintahan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan