Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR

Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR
Ivan Haz. Foto: dok.JPNN
"Di Komisi II. Biar menngurusi RUU Pemilu. Ini sekjen yang ngomong," ujar Arsul usai memberikan ucapan selamat kepada Baidowi.

Menanggapi pernyataan Arsul, Baidowi menyatakan kesiapan karena komisi tersebut tidak asing baginya.

"Waktu jadi wartawan saya sering liputan berita politik di Komisi II, mengikuti penyusunan RUU Pemilu, Pilpres, Pilkada. Paling tidak sudah ada pengalaman," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News