Mantap! Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Setahun kemudian BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan UU Sisdiknas diganti dan menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila.
"Ini semua menjadi keprihatinan kita, maka dari itu kita perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila, salah satunya dengan Perda ini," terangnya.
Dia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.
“Berdasarakan data rekan kami BNPT setiap bulan terdapat sepuluh orang ASN diberhentikan akibat terpapar radikalisme. Selain itu juga generasi muda berpotensi terpapar radikalisme dan terorisme, laki-laki 12,1 persen dan permepuan 12,2 persen," paparnya.
Lebih lanjut Karjono memberikan masukan untuk judul Raperda tersebut yang sebelumnya 'Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan' menjadi 'Raperda Pancasila dan Kewarganegaraan'.
Pasalnya, di dalam Pancasila dipastikan terdapat wawasan kebangsaan atau kewarganegaraan.
Dia juga menyarankan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza maupun Salam Pancasila dapat dimasukkan ke dalam materi Raperda.
Hal itu sebagai upaya memperkuat isi materi Raperda Pancasila dan Kewarganegaraan.
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menyampaikan sudah banyak daerah yang berkonsultsi kepada terkait penyusunan perda
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Jasaraharja Putera Gelar Literasi Keuangan di UIN Suska Pekanbaru
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah